Hi guest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Inilah rekomendasi politik PDIP

Written By Pena Media on Kamis, 15 Desember 2011 | 22.41

Sumber

Foto : Vivanews


BANDUNG - PDI Perjuangan akhirnya menyelesaikan Rapat Kerja Nasional partainya tadi malam.
Dalam penutupan tersebut, partai berlambang banteng moncong putih itu mengeluarkan 15 rekomendasi politik. Rekomendasi pertama, PDI P menyinggung soal korupsi
"PDI P menyatakan bahwa korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang telah menghancurkan mental dan jiwa bangsa, untuk itu, diperlukan penanganan yang luar biasa. Untuk itu, dalam menyikapi hal ini PDI P tidak akan membela kader partai yang terlibat korupsi," ujar oleh Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani saat membacakan hasil rekomendasi Rakernas PDIP tadi malam.

Untuk rekomendasi kedua, PDIP mendesak KPK untuk meningkatkan fungsi dan kewenangan dalam pencegahan korupsi, dan mendesak KPK, Kepolisian, Kejaksaan untuk mengambil langkah-langkah tegas penegakan hukum secara proporsional, profesional dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku
"Juga menyerukan agar pemerintah tidak melakukan tebang pilih dan politisasi dalam penanganan kasus korupsi," ujarnya.

Rekomendasi ketiga, lanjut Puan, adalah dalam hal perlindungan hak-hak minoritas dan hak rakyat untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan keyakinannya mengalami persoalan serius. "Untuk hal itu, PDI Perjuangan memerintahkan kepada seluruh kader di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah politik dan hukum guna membela dan melindungi setiap warga negara yang dirugikan hak-haknya, dan terkait GKI Yasmin, pemerintah harus segera melakukan tindakan tegas dalam melindungi hak beribadah warga negara," terangnya.

Terkait masalah Lapindo, PDIP memasukannya dalam rekomendasi politiknya yang keempat, yang mendesak pemerintah dan pihak Lapindo untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan mengutamakan hak-hak para korban selama ini menderita.

Rekomendasi kelima, PDIP menyoroti penyerobotan tanah rakyat dan berbagai kasus yang berkaitan dengan perampasan hak hidup rakyat dan PDIP menyerukan kepada kader yang berada di eksekutif, legislatif untuk mengambil langkah politik kongkrit dan mengembalikan hak-hak rakyat atas tanah itu.

"Untuk rekomendasi ke enam yaitu terkait dengan pelaksanaan tugas konstitusi dalam hal-hal perlindungan hak-hak rakyat, Maka PDIP menyesalkan dan mengutuk keras kelalain, pengabaian dan ketidakhadiran pemerintah sebagai pemegang otoritas negara untuk menjamin hak hidup, rasa aman serta hak asasi setiap individu dan seluruh kelompok masayarakat." imbuhnya.

"Pemerintah tidak boleh kalah dan takut terhadap kekuatan sipil baik terorganisir ataupun tidak yang menggunakan kekerasan dan memaksakan kehendak bertentangan dengan hukum," tutur Puan.
(dat15/wol)

(Waspada Online)

Kunjungi Sumber untuk mendapat berita Terbaru

0 komentar:

Posting Komentar