Sumber : bola.okezone.com
JAKARTA – Komisi Normalisasi (KN) akhirnya menolak keputusan Komisi Banding Pemilihan (KBP) yang sebelumnya meloloskan George Toisutta dan Arifin Panigoro dalam daftar bakal calon ketua PSSI.
Dalam keterangan pers-nya di Jakarta, Ketua KN Agum Gumelar menegaskan menolak hasil keputusan KBP yang baru saja meloloskan GT dan AP untuk ikut dalam calon anggota PSSI periode mendatang.
Agum mengklaim pihaknya memiliki wewenang untuk menolak keputusan KBP karena bekerja sesuai dengan statuta FIFA.
“Saya rasa KN bukan menolak, kami profesional sesuai dengan apa yang dituangkan dalam surat FIFA dan lagipula mereka tidak memiliki hak banding,” ujar Agum di Jakarta, Jumat (13/5/2011).
“Tapi percayalah apa yang kami lakukan untuk kepentingan yang lebih besar, jangan sampai kita terkena sanksi FIFA,” imbuh Agum.
Lebih lanjut, Agum memberikan saran kepada GT dan AP jika keduanya ngotot ikut dalam bursa calon ketum PSSI. Keduanya dihimbau membentuk tim yang kuat untuk melobi FIFA, serta mengajukan proses hokum ke CAS.
“Tapi, terakhir mereka harus legowo, menerima dengan jiwa besar atas kenyataan yang ada,” tutup Agum.
(wei)
KN Tolak Toisutta dan Arifin
Written By Pena Media on Sabtu, 14 Mei 2011 | 13.45
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar